Nabire-Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Nabire berhasil meringkus dua terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika ataupun bahan terlarang ( narkoba ) jenis ganja, Rabu (06/03/2024) dini hari.
Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba IPDA Exaudio P. R. Hasibuan, S.Trk., M.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja tersebut.
Dua terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan bahan terlarang (narkoba) jenis ganja terciduk secara terpisah oleh Sat Res Narkoba Polres Nabire, bahkan sejumlah barang bukti berupa paketan ganja ditemukan dan diamankan saat penangkapan secara terpisah itu.
“Terduga pelaku AW (22) menguasai, memiliki dan menyimpan satu paket diduga narkotika jenis ganja. Pelaku ditangkap berdasarkan info dari masyarakat selanjutnya pelaku berhasil diamankan di Jl. padat karya Kel. Sanoba Nabire setelah dilakukan penggeledahan oleh tim opsnal Sat Resnarkoba dan diketemukan paketan diduga narkotika jenis ganja. Menurut pengakuan terduga pelaku mendapatkan dari RBL alias B (19),” ungkap Kasat Resnarkoba.
Berselang satu jam dari penangkapan AW (22), Tim Opsnal Sat Res Narkoba juga menangkap RBL alias B (19) di jalan padat karya tidak jauh dari tempat terduga pelaku inisial AW ditangkap, bahkan polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti paketan plastik yang didalamnya berisi narkotika jenis ganja.
Adapun barang bukti yang diamankan, 21 (Dua Puluh Satu) Plastik kecil yang diduga Narkotika Jenis Ganja dengan berat kotor 9.49 (Sembilan koma empat puluh sembilan) gram.
"Kedua pelaku saat ini diamankan di ruangan Sat Resnarkoba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat.(*)
Posting Komentar