Badung- Rumah tahanan (rutan) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berada di Lantai 2 kembali dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan secara ketat, Kapolres AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si. langsung memimpin kegiatan tersebut, senin (4/3/2024).
Kapolres yang didampingi oleh Kasat Samapta, Kasat Intelkam dan Kasat Tahti secara seksama mengawasi anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan maupun barang-barang bawaan para tahanan.
Ruang tahanan Polres Bandara saat ini dihuni oleh 7 orang tahanan diantaranya 6 orang merupakan tahanan Sat Resnarkoba dan 1 orang tahanan Sat Reskrim dengan jenis kelamin semuaya laki-laki.
Selama 30 menit melakukan pemeriksaan, tidak ada ditemukan barang-barang yang membahayakan bagi tahanan itu sendiri, dan ruang tahanan masih tetap kondisi baik. Kapolres Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan pemeriksaan rutan ini sangat penting dilakukan untuk meyakinkan bahwa tidak ada barang-barang yang berbahaya masuk ke ruang tahanan.
“Pemeriksaan ini wajib dilakukan setiap saat, untuk memastikan kondisinya aman dan tahanan dalam kondisi baik,”ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada petugas jaga tahanan untuk lebih sering melakukan pemeriksaan rutan, walaupun kondisi rutan masih baru tetapi tetap dilakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada hal-hal yang membahayakan.
“Jangan lupa pula, mengecek adminsitrasi atau surat penahanannya apabila mendekati berakhirnya masa penahanan segera dikoordinasikan kepada satker yang memiliki tahanan tersebut,”jelasnya.
Pihaknya tidak ingin, ketentuan-ketentuan yang telah diatur mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) jaga tahanan dilanggar sehingga akan berdampak fatal semuanya. (hms24)
Posting Komentar