Jayapura Kota - Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melalui Dikmas melaksanakan himbauan tertib berlalu lintas di Jalan Raya Entrop, Distrik Jayapura Selatan, yang mana kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kota Jayapura, Jumat (1/3).
Personel Satuan Lalu Lintas yang terlibat antara lain Aipda Martina Meygar, Aipda M. Din Maruapey, dan Brigpol Elmi Romera. Mereka turut serta dalam menyampaikan maksud dan tujuan dari himbauan ini kepada masyarakat.
Saat diwawancarai oleh Humas Polresta Jayapura Kota, Kasat Lantas menjelaskan sopir angkutan umum mengalami kesulitan mencari penumpang karena lokasi terminal yang terlalu jauh. Hal ini menyebabkan efisiensi waktu berkurang, sehingga para sopir lebih memilih untuk menunggu penumpang di pinggir jalan. Meski demikian, Personel Dikmas Polresta kami yang disana menegaskan bahwa hal ini bukanlah alasan untuk melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Masyarakat diingatkan bahwa melanggar aturan lalu lintas tidak dapat dibenarkan sehingga kami sangat mengharapkan bahwa kegiatan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Pelanggaran lalu lintas dapat berdampak serius pada keselamatan berkendara di jalan raya," ujar Kasat Lantas.
Kami selaku pihak Kepolisian menegaskan bahwa kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Himbauan ini diharapkan menjadi pijakan bagi masyarakat kota Jayapura untuk lebih mematuhi aturan dan menjaga keselamatan bersama di jalanan," pungkasnya.
Tak lupa Kasat Lantas juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasama semua pihak baik itu masyarakat maupun sopir angkutan umum hingga para pengguna jalan raya yang lain dalam upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.(*)
Penulis : Sesa
Posting Komentar