Jombang - Polemik pembangun pabrik milik PT Handsame Investation Indonesia di desa Bandar Kedung Mulyo, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo - Kab Jombang terus berlanjut. (19/05/2024).
Hal ini dipicu dengan adanya investor yg akan mendirikan pabrik tersebut tiba-tiba mengadakan syukuran atau selamatan pertanda akan dimulainya lanjutan proses pembangunan pabrik, sementara kasus pembayaran terhadap kontraktor yang melibatkan warga lokal sebagai pekerja pembangunan pabrik tersebut belum diselesaikan oleh pihak investor. Bisa jadi
Lanjutan pembangunan pabrik PT HII ini menunjuk pekerja dan kontraktor baru yang dibantu oleh Kepala Desa.
Menurut keterangan Jatmiko dan warga yang terlibat dalam pengerjaan pembangunan pabrik menjelaskan, sebelum dilakukan pembangunan pabrik Kepala Desa sudah melakukan Musyawarah bersama bahkan dihadiri oleh warga Bandar Kedung Mulyo dan pejabat AMDAL LH dari Propinsi Jawa Timur dengan kesepakatan bahwa pengerjaan pembangunan pabrik PT HII diserahkan pada warga lokal Bandar Kedung Mulyo dengan menunjuk Jatmiko sebagai kontraktor bersama warga lokal sebagai pekerjanya.
"Harusnya Kepala Desa jangan malah membuat polemik baru, kasus pungutan pembayaran lahan pada warga masih proses di Kejaksaan Jombang, pembayaran terhadap material kami selaku kontraktor pembangunan dan kawan-kawan warga lokal juga masih belum terselesaikan lha kok mau melanjutkan pembangunan pabrik. Harusnya semua masalah yang belum selesai ya diselesaikan dulu melalui musyawarah Desa sebagaimana sebelumnya, jangan tiba-tiba beralih secara sepihak memulai pembangunan lagi dengan menunjuk orang lain tanpa bermusyawarah. Awalnya dilakukan dengan musyawarah desa ya harus diselesaikan dan dilanjutkan dengan cara musyawarah lagi.
Hal ini bisa membuat asumsi buruk masyarakat kalau ada permainan di belakang antara Kepala Desa Bandar Kedung Mulyo dengan pihak investor," papar Jatmiko dan beberapa warga pada awak media.
Proses Pekerjaan Jatmiko Saat Itu
Dan sepertinya yang paling dirugikan dengan dimulainya memasukkan bahan material bangunan untuk pabrik PT HII dengan tidak melalui musyawarah desa terlebih dahulu dan tidak melibatkan tokoh masyarakat yg sekaligus pengusaha jasa konstruksi adalah Jadmiko.
Sebab menurut Jatmiko pembangunan akses jalan menuju ke kawasan industri pada sekitar tahun 2021 belum selesai perhitungan pembayarannya. Maka wajar jika dalam hal ini Jatmiko meminta dana konpensasi balik atas pekerjaan yang telah dilaksanakan. "Permintaan dari saya sangat sederhana, dipenuhi dulu hak saya dan haknya para warga yang ikut sebagai pekerja yang belum dibayar sejak tahun itu. Karena semua sesuai dalamm perjanjian yang sudah dibuat pd tahun 2020 dan disepakati dalam musyawarah bersama yang mana Kepala Desa Bandar Kedung Mulyo juga terlibat," lanjut Jatmiko dengan nada kesal. Sementara berdasarkan keterangan Jatmiko diperkirakan dana yg dikeluarkan olehnya kurang lebih diatas 500 juta rupiah, dengan harapan pekerjaan urug dan pagar bisa dikerjakan warga lokal.
Menurut beberapa sumber yang enggan ditulis namanya mengatakan bahwa polemik PT HII itu ada kaitannya dengan keterlibatan Kepala Desa.
"Jika seorang oknum pimpinan ikut terlibat cawe-cawe berbisnis dengan pihak lain tanpa peduli dengan nasib warganya maka persoalan akan menjadi ruwet. Yang mana akhirnya hal tersebut menjadi konsumsi publik di sekitar masyarakat Jombang," tuturnya.
(Ysf)
Posting Komentar