NGAWI - Polsek Geneng Polres Ngawi melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang kesadaran hukum serta curhat kamtibmas di Gedung Bima Desa Tambakromo Kec. Geneng, pada Rabu (5/6/2024)
Kegiatan ini diikuti oleh warga masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat lainnya, sekira 100 orang.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari serta memberikan ruang bagi mereka untuk berbagi pengalaman dan curhat mengenai berbagai permasalahan kamtibmas yang dihadapi.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, SH, SIK, M.Si. melalui Kapolsek Geneng, AKP Dandung Setiyawan, SHMH, dalam berbagai acara menyampaikan pentingnya kesadaran hukum dalam membangun masyarakat yang taat hukum.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami peran dan pentingnya kesadaran hukum dalam menjaga keamanan dan perdamaian bersama-sama,” ujar AKP Dandung.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka terkait situasi kamtibmas di lingkungan mereka. Polsek Geneng siap mendengarkan dengan seksama serta memberikan solusi yang tepat untuk setiap permasalahan yang disampaikan.
Kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, seperti memberikan wawasan dan pemantauan terhadap anak baik saat dirumah dan diluar rumah dan memastikan saat Pkl 22.00 anak sudah ada di rumah. Dan agar ibu-ibu mengerti cara mendidik anak dengan baik dan memberikan penjelasan tentang kekerasan terhadap anak, aturan lalu lintas, narkoba, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Diharapkan melalui kegiatan ini, akan tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum serta lebih aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan mereka. Polsek Geneng berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan sosialisasi dan interaksi langsung dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan menguntungkan bagi semua. (Hmsresngw-d*)
Posting Komentar