Polres Ngawi Mendukung Riset Keselamatan Metode Berkendara Sepeda Listrik oleh PT. MCI




NGAWI - Maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya belakangan ini, membuat Polres Ngawi mendukung kegiatan penelitian/penelitian/survei yang dilakukan oleh PT. MCI (Mitrapacific Consulindo International) di wilayah Kabupaten Ngawi demi keamanan penggunanya.


Polres Ngawi Polda Jatim bersama dengan pihak PT. MCI serta perwakilan dari pihak sekolah mengadakan konferensi terkait keselamatan sepeda listrik sebagai alat transportasi, yang dipimpin oleh Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, SH, SIK, M.Si., pada Kamis (13/6/2024)


“Seiring dengan semakin populernya sepeda listrik, kecelakaan lalu lintas diperkirakan akan meningkat, sama seperti sepeda motor. Oleh karena itu, diperlukan tindakan keselamatan untuk mencegah pengguna sepeda listrik mengalami kecelakaan lalu lintas,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, SH, SIK, M. Si kepada media.


Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Guyup Polres Ngawi tersebut dihadiri oleh perwakilan PT Mitrapacific Consulindo International (MCI) Mr. Yamakawa dan tim, Kepala Sekolah SMKN 1 Ngawi Dr Lamijan S.Pd. M.Si, Kepala Sekolah SMPN 2 Ngawi Harry Supriyono, M.Pd., M.Pd., dan awak media.



Salah satu alasan meningkatnya pengguna sepeda listrik adalah karena hemat bahan bakar. Khususnya bagi para pelajar dan ibu rumah tangga, sepeda listrik dapat menjadi salah satu alat transportasi yang menarik sebagai alternatif pengganti sepeda motor, dan diharapkan akan semakin populer di masa depan .


"Di sisi lain, seiring dengan semakin populernya sepeda listrik, kecelakaan lalu lintas

diperkirakan akan meningkat, sama seperti sepeda motor. Oleh karena itu, diperlukan tindakan keselamatan bagi penggunanya,” lanjut Argo sapaan akrab Kapolres Ngawi.


Selain itu hingga saat ini masih listrik belum ada aturan yang mengatur mengenai sepeda sehingga diperlukan standar untuk dapat berkendara dengan aman.

PT. Mitrapacific Consulindo International (MCI) hadir dan bekerja sama dengan Polres

Ngawi untuk melakukan pengawasan mengenai metode berkendara sepeda listrik dengan

aman, pemilihan jenis sepeda listrik yang aman, dan pemilihan jalur yang aman melewati sepeda listrik untuk masyarakat umum serta aplikasi demi amannya pengguna sepeda listrik tersebut 


"Upaya berkolaborasi terkait keselamatan berkendara sepeda listrik merupakan hal yang baru di Indonesia. Polres Ngawi mendukung dan berharap dapat memberikan dampak positif di wilayah lain, serta menjadi batu loncatan untuk langkah-langkah

berkendara yang aman sebagai persiapan menghadapi maraknya sepeda listrik di masa mendatang,” sambung Kapolres Ngawi. 


Polres Ngawi Polda Jatim mendukung PT. MCI dalam melakukan penelitian proyek penggunaan sepeda listrik ini dengan dasar pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik

Indonesia Nomor PM 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan menggunakan

penggerak motor listrik.


"Saat ini Polres Ngawi bersama PT. MCI sedang melakukan riset/survei tentang keamanan berkendara dengan sepeda listrik, dari segi usia, batas kecepatan, regulasi standart sepeda listrik, dan lain sebagainya serta penggunaannya di kawasan mana saja yang diperbolehkan," tutup Kapolres Ngawi.


Riset dilakukan karena berdasarkan data bahwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Ngawi sebanyak 80 % dari seluruh kecelakaan adalah kecelakaan ganda, dan 80 % merupakan kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Pelaku atau korban yang terlibat paling umum merupakan pelajar

SMP dan SMA atau sederajat 


Diharapkan ke depan akan dibahas terkait penyusunan aturan mengenai sepeda listrik, bila ada kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik bisa menghubungi polisi. 


Kegiatan diakhiri dengan uji coba sepeda listrik di halaman Polres Ngawi. (Hmsresngw-d*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama