NGAWI - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Ngawi hadir dan turut serta melayani masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jl. PB. Sudirman Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Iptu Dian menyampaikan, hadirnya Polres Ngawi di Mall Pelayanan Publik ini merupakan terobosan pelayanan publik dari jajaran kepolisian.
“Dengan hadirnya Polres Ngawi di MPP ini, merupakan terobosan dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan dari kepolisian," tutur Dian ketika dikonfirmasi pada Jumat (28/6/2024)
Berbagai pelayanan yang diberikan Polres Ngawi di Mall Pelayanan Publik adalah melayani SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), dan Samsat.
"Polres Ngawi hadir di Mall Pelayanan Publik ini adalah wujud nyata dari kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambah Dian.
Ia berharap dengan hadirnya Polres Ngawi di MPP ini, pelayanan terhadap masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik lagi.
Untuk diketahui, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi yang diresmikan oleh Mentri PANRB Abdulah Anwar Annas, pada Kamis (27/6/2024), menyediakan 152 layanan dari 39 Instasi Pemerintah dan menjadi MPP ke-30 di Jawa Timur serta merupakan MPP ke-207 di Indonesia. (Hmsrewngw-d*)
Posting Komentar