Uniknya, Cara Polisi Ngawi Usir Tikus di Sawah

 



NGAWI - Hama tikus sawah sangat meresahkan para petani, hal ini membuat Polres Ngawi Polda Jatim bersama masyarakat dan Dinas Pertanian melakukan berbagai upaya dalam menanggulanginya.


Salah satu yang dilakukan oleh Polsek Pangkur Polres Ngawi di Desa Babadan Kec. Pangkur, bersama Dinas Pertanian adalah melakukan pengendalian hama tikus dengan cara yang lebih aman dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.


Pengendalian tersebut tidak menggunakan perangkap tikus beraliran listrik, namun dilakukan gropyok tikus yang artinya penangkapan tikus secara serentak dengan alat tradisional ataupun model pengasapan dengan menggunakan bubuk belerang dan gas elpigi serta alat emposan yang diarahkan pada lubang-lubang yang diperkirakan menjadi sarang atau tempat persembunyian tikus. 



Hal ini dilakukan demi mengusir hama tikus dan meningkatkan keamanan dan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Ngawi, sebagai salah satu daerah yang menjadi lumbung pangan Indonesia


Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, SH , SIK, M.Si, melalui Kasi Humas Iptu Dian menyatakan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai Polisi Wirotani lebih dioptimalkan agar ketahanan dan keamanan pangan tetap terjaga.


“Polisi Wirotani yang diemban oleh para Bhabinkamtibmas bersama Dinas Pertanian juga para petani lebih dioptimalkan kembali, agar swasembada, kemandirian dan ketahanan serta keamanan pangan lebih meningkat,” ucap Dian ketika dikonfirmasi media, pada Kamis (6/6/2024)


Selain menyarankan penggunaan pupuk organik, gropyokan hama tikus merupakan kegiatan Polisi Wirotani yang dilakukan bersama para petani agar dapat meningkatkan swasembada pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan dan keamanan pangan


Kapolsek Pangkur Iptu Sulis Baskoro, djumpai di lokasi persawahan menyatakan bahwa, "Kami bersama para petani gotong royong melakukan gropyok tikus, agar aman bagi tanaman juga para petaninya."


Imbauan juga diberikan, bahwa jebakan tikus yang dipasang memakai aliran listrik di sawah dapat membahayakan orang, sehingga gropyokan atau menangkap bersama-sama di sarangnya adalah cara efektif untuk menangkap tikus.


Ya, benar saat ini para petani sudah mulai menanam padi kembali, dan anggota Polsek mengingatkan lagi agar tidak ada petani yang memasang jebakan tikus pakai aliran listrik, karena itu berbahaya bagi dirinya sendiri dan orang lain, Gropyok tikus pada sarangnya di sawah cukup efektif, terbukti ratusan tikus yang berhasil ditangkap,” tutur Sulis


Menurut Kapolsek Pangkur, sosialisasi kepada petani tentang pemberantasan hama tikus di sawah secara aman akan terus dilakukan, hal tersebut bertujuan agar petani tidak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa manusia.


"Kita akan selalu mengontrol sawah apakah ada jaringan listrik untuk jebakan tikus atau tidak," lanjutnya


Sulis juga meminta kepada petani agar dalam menanggulangi hama tikus dengan menggunakan cara yang lebih aman seperti dengan cara gropyok, pengasapan, pasang racun atau cara lain sebagaimana petunjuk Dinas Pertanian Kab. Ngawi


“Semoga dengan imbauan ini, para petani dapat memahami bahayanya, jika dilakukan pemasanagn jebakan tikus beraliran listrik, kemudian beralih menggunakan cara lain yang lebih aman dan tidak membahayakan jiwa para petani dan orang lain,” harapnya.


Gropyokan sangat efektif dalam memberantas hama tikus, terbukti tidak sampai satu jam, ratusan tikus di salah satu area persawahan berhasil ditangkap dan dihancurkan. (Hmsresngw-d*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama