Tindak Pelanggaran Kasat Mata, Satlantas Ngawi Laksanakan Patroli Hunting System

 



Ngawi – Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan lalu lintas di wilayahnya.


Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, Sat Lantas Polres Ngawi melaksanakan sistem patroli berburu untuk menindak pelanggaran kasat mata.


Kegiatan tersebut, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku lintas. Di antaranya, petugas memiliki 9 STNK, 2 SIM C, dan 1 unit kendaraan bermotor (ranmor).


Kasat Lantas Polres Ngawi AKP M. Sapari, SH menyatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Patuh Semeru 2024 dan upaya preventif serta represif dalam menegakkan aturan lalu lintas.


"Kami berharap dengan adanya sistem patroli berburu ini, masyarakat akan semakin sadar dan waspada dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah prioritas utama kami," ungkapnya saat dikonfirmasi media, pada Selasa (16/7/2024) 


Sat Lantas Polres Ngawi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku. (Hmsresngw-py*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama