Ngawi - Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi Polda Jatim punya cara yang unik dalam operasi Patuh Semeru 2024, yang berlangsung sejak 15-28 Juli 2024.
Hal tersebut adalah menampilkan tokoh pewayangan, yakni Gatotkaca dan Petruk di jalan raya, dengan tujuan mengajak pengendara patuh dan disiplin dalam berkendara serta demi mencegah kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan yang dilaksanakan di simpang empat Kartonyono, menurut Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas M . Sapari, SH, adalah, "Kami mengajak pengendara agar patuh berlalu lintas dan disiplin dalam berkendara serta demi mencegah kecelakaan lalu lintas."
Selain itu, untuk menggambarkan korban kecelakaan luka-luka hingga meninggal dunia, karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas, ditampilkan hantu pocong hingga kuntilanak.
“Sedangkan pocong hingga kuntilanak menggambarkan korban kecelakaan, yang menjadi hantu karena tidak patuh berlalu lintas,” ujar Sapari, ketika dikonfirmasi media pada Jumat (19/7/2024)
Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, bahwa ada 9 prioritas pelanggaran yang ditindak dalam Operasi Patuh Semeru 2024, yakni:
1. Pengendara sepeda motor dan yang dibonceng tidak memakai Helm SNI
2. Pengendara sepeda motor dilarang berboncengan lebih dari 1 orang
3.pengendara/pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan
4. Pengendara/pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan melawan arus
5. Berkendara dalam pengaruh minuman keras/mabuk
6. pengemudi/pengendara yang jalur/menerobos rambu lalu lintas;
7. pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman
8. Pengendara menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis
9. Anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
“Ada 9 prioritas penindakan yang wajib dipatuhi pengendara jalan raya dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ini, demi keselamatan bersama,” tutup Sapari. (Hmsresngw-d*)
Posting Komentar