Pasuruan – Terdapat dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 4 Kota Pasuruan.
Dalam klarifikasinya, Bashori selaku Kepala Sekolah mengarahkan permasalahan kepada Amin selaku ketua PGRI Kota Pasuruan untuk mendapatkan keterbukaan informasi yang akan dipublikasikan Media online Berkasindo kepada masyarakat minggu depan.
Mantan bendahara sekolah 'S' yang diduga mencatut nama SG dan LK (CabDin) dalam pengelolaan dana. Ketika di klarifikasi, SG berpendapat bahwa pihak Cabang Dinas Pendidikan (CabDin) sudah mengikuti standar regulasi terkait Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dan bahwa semua yang di-ACC merupakan keputusan dari pihak sekolah sendiri.
Pihak Cabdin merasa telah menjalankan amanah, namun dalam wawancara dengan media, mereka menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah jika ditemukan adanya penyelewengan dana RKAS dalam satu tahun ajaran ini.
Media online Berkasindo pun meminta untuk memeriksa barang-barang yang seharusnya dibeli sesuai RKAS, mengingat adanya kebocoran kebocoran anggaran di tahun 2023. Salah satu narsum dari Tim audit internal telah mengatakan bahwa ada pengadaan barang fiktif dengan dua transaksi besar, kisaran 13 juta dan 90 juta rupiah.
Jika terbukti bersalah, pihak terkait akan ditindak tegas. Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.
(Jinjo)
Posting Komentar