Kalteng - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto mengapresiasi Polres Lamandau yang kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di Bumi Pancasila.
Irjen Djoko mengatakan, barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau lebih besar dari yang sebelumnya terungkap pada Mei lalu. Namun dirinya belum bisa mengungkapkannya, karena masih terus dilakukan pengembangan. Menurut mantan Kapolda NTB, mengungkapkan ini terbesar dalam kurung waktu lima tahun terakhir.
"Satu orang diamankan dengan barang bukti sabu jumlah lebih besar dari yang sebelumnya kami ungkapkan. Saat anggota ini masih melakukan pengembangan. Nanti akan kami rilis mohon bersabar," kata Irjen Djoko saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).
Dirinya pun mengapresiasi kegigihan anggota Polres Lamandau yang terus mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan masyarakat di Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba.
“Teruslah berbuat baik para pejuang tangguh Polres Lamandau, terima kasih,” tandas Djoko.
Posting Komentar