Pasuruan - Aipda Eko Aristya Handiyantono S.,H. Anggota Polres Pasuruan Kota sebagai Bhabinkabtimas bersama Pj. Kepala Desa Kedawung Wetan Suro Joyo Mulyo mendampingi Keluarga dan Siswa yang Viral Di Medsos Muhammad Radiansyah Dusun Kajar Kuning RT. 1 RW. 2 Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan untuk mengklarifikasi dan menyatakan permintaan maaf atas kejadian video 1 tahun lalu, yang viral saat ini, Jum'at (18/10/24).
Sempat Viral di medsos "Info Warga Pasuruan" video berdurasi 1 menit 30 detik, seorang siswa SMP marah-marah tidak menerima mendapat teguran dari seorang guru perempuan, membuat geram para netizen, hari ini siswa tersebut bersama keluarganya didampingi Bhabinkabtimas, pj. kepala desa, ketua RW dan RT, membuat video klarifikasi bahwasannya di video yang viral tersebut terjadi 1 tahun yang lalu dan di video kali ini yang berdurasi 2 menit 38 detik menyampaikan pernyataan permintaan maaf siswa ke seluruh masyarakat sekitar dan pihak sekolah SMPN 1 Grati yang terletak di desa kedawung wetan.
Bhabinkabtimas Eko Aristya Menyampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada kejadian apapun yang mengganggu transmisi dilingkungan untuk segera melaporkan ke pihak yang berwenang termasuk Bhabinkabtimas.
“Peran aktif seorang Bhabinkabtimas sangat dibutuhkan dalam menangani situasi yang kurang kondusif, juga peran serta dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga perdamaian dan keamanan dilingkungannya sangat dibutuhkan,” pesan Bhabinkabtimas kedawung wetan Aipda Eko Aristya H, S.,H.
Kehadiran Polri dimasyarakat diharapkan mampu memberikan dampak yang positif, memberikan situasi yang aman, nyaman sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan damai, selama kegiatan ini berlangsung terkendali aman dan lancar.
(Bgpoer).
Posting Komentar