Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan di Balowerti




KEDIRI KOTA - Teka-teki keberadaan pelaku kegelapan terhadap almarhum DS (34), warga Kelurahan Balowerti Kecamatan/Kota Kediri akhirnya terungkap. 


Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap pelaku tak terduga EP (40) setelah sempat kabur beberapa hari di rumah temannya Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.


Hal itu disampaikan langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Rabu (2/10/2024). 


Dia mengatakan, petugas telah melakukan penyelidikan termasuk memintai keterangan Saksi-saksi sebanyak empat orang dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (28/9/2024) malam yang lalu.


“Kami amankan pelaku pada Selasa (1/9/2024) saat berada di wilayah Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri,” kata AKBP Bramastyo Priaji.


Kapolres Kediri Kota juga menyampaikan, petugas turut menjaga barang bukti serpihan keramik, botol plastik, Gelas ukuran kecil, celana jeans, pakaian, dan satu ikat pinggang. 


Dalam aksinya, Kapolres Kediri Kota menyebut, bahwa pelaku melakukan tindakan kekerasan atau dengan cara memukul korban secara tidak beraturan.


Pelaku memukul korban lebih dari 10 kali mengenai perut kepala dan kaki dan menggunakan keramik, bebernya.


Sementara Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin menambahkan, motif dalam kejadian tersebut disebabkan pelaku merasa kesal dengan korban yang pada saat itu membuat persaudaraan setelah pesta minuman keras (miras) bersamanya. 


Setelah kejadian atau melakukan interpretasi terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri. 


“Hasil otopsi rumah sakit korban mengalami luka bagian kepala akibat benturan benda tumpul dalam hal ini benda keramik yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” tuturnya.


Selama melarikan diri, lanjut Fathur, pelaku bersembunyi di rumah teman MJ yang ada di Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. 


Pada saat itu, MJ tidak mengetahui jika EP dalam pencarian kepolisian karena kasus tindak pidana kekerasan yang menyebabkan orang meninggal pada Sabtu (28/9/2024).


“Yang berkepentingan tidak melakukan perlawanan, hanya berusaha melarikan diri sehingga kami melakukan tindakan represif,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.(**)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama