TUBAN - Tiga tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah kecamatan Jenu kabupaten Tuban Jawa Timur menjadi target razia yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Tuban, Polda Jatim pada Senin malam (11/11/2024) malam.
Selain Satuan Resnarkoba, kegiatan operasi gabungan itu juga diikuti Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satreskrim Polres Tuban, Polda Jatim, Brimob Polda Jatim, Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban, serta Satgas Kampung Bebas Narkoba.
Sasaran pertama petugas gabungan menuju tempat hiburan malam karaoke Glamour dan M'Oke, di tempat tersebut sejumlah pengunjung serta pemandu lagu diperiksa identitasnya serta dilakukan pengecekan urin.
Usai menyusun dua lokasi hiburan malam, petugas gabungan bergeser menuju Dunia Karaoke untuk melakukan kegiatan yang sama.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Narkoba AKP Harjo menjelaskan, operasi gabungan ini merupakan komitmen Satresnarkoba Polres Tuban dalam mendukung program Asta Cita 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya menekan angka transmisi narkoba.
“Ada tiga tempat hiburan malam yang kita cek, total sebanyak 86 orang kita melakukan tes urine, hasilnya 6 orang terindikasi positif benzo (obat penenang, Red),” kata AKP Harjo, Rabu (13/11).
Masih kata AKP Harjo, Satuan yang dipimpinnya akan melakukan pendalaman terhadap 6 orang yang terindikasi positif benzo tersebut sekaligus yang bersangkutan akan dimintai keterangan.
“6 orang itu akan kita mintai keterangan di kantor, apa mungkin mereka mengidap penyakit atau dari resep dokter, semua akan kita dalami,” tutur AKP Harjo.
Lebih lanjut AKP Harjo menekankan untuk menekan narkoba di kabupaten Tuban, ia bersama jajarannya secara berkala akan terus menggelar razia di tempat hiburan malam maupun tempat lainnya
“Harapannya kabupaten Tuban bisa bersih dari peredaran Narkoba” Pungkas AKP Harjo. (*)
Posting Komentar