Cooling System Jelang Pilkada 2024 di Ngawi, Polisi Gelar Garda Pira



NGAWI - Polres Ngawi Polda Jawa Timur, menghadirkan inovasi baru sebagai upaya sistem pendingin, dalam menjaga keamanan wilayahnya dengan program yang diberi nama Garda Pira (jaga ronda sambil ngopi bersama).


Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, dengan kegiatan Garda Pira ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polisi dengan masyarakat.


“Dengan Garda Pira ini juga kita dapat meningkatkan keamanan lingkungan secara bersama-sama,” kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Senin (4/11).


Pada pelaksanaannya Garda Pira ini Polisi tidak hanya menjalankan tugas patroli dan pengamanan rutin, tetapi juga menyisihkan waktu untuk berinteraksi dengan warga sambil menikmati secangkir kopi.


“Garda Pira bukan sekedar kegiatan ngopi bersama, tapi juga merupakan wujud nyata pendekatan kepolisian yang humanis dan dekat dengan masyarakat,” ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.


Kegiatan ini lanjut AKBP Dwi Sumrahadi sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk sistem pendingin menjelang Pilkada 2024.


“Dengan Garda Pira, kami ingin menciptakan suasana yang lebih akrab antara Polisi dan warga, sehingga informasi dan permasalahan dapat segera teratasi,” terang AKBP Dwi Sumrahadi.


Ia juga mengatakan, respon masyarakat terhadap program Garda Pira sangat positif. 


Mereka merasa senang dan nyaman bisa berbincang-bincang santai dengan para Polisi sambil menyeruput kopi di warung kopi lokal.


Selain itu, keberadaan Polisi yang lebih terlihat dan mudah diakses, juga membuat mereka merasa lebih aman dan terlindungi.


Program Garda Pira di Polsek Ngrambe yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi polisi lainnya dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam meningkatkan kepercayaan dan keamanan bersama. 


“Dengan pendekatan yang humanis dan inklusif, diharapkan tugas pokok kepolisian dalam menjaga keamanan dan keamanan masyarakat dapat semakin optimal dan tahapan Pilkada dapat terlaksana dengan aman,” tutup AKBP Dwi Sumrahadi. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama