Harkamtibmas Jelang Nataru, Polres Kediri Kota Tindak Puluhan Motor Tidak Sesuai Spektek



KOTA KEDIRI - Satlantas Polres Kediri Kota Polda Jatim menindak puluhan kendaraan sepeda motor di Jalan Raya Kediri-Prambon Tepatnya Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Sabtu (14/12/2024) malam.  


Kendaraan bermotor tersebut sebagian besar memakai knalpot yang tidak sesuai spektek atau knalpot bising yang dapat mengganggu masyarakat khususnya pengguna jalan lain.


Kasat Lalu Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto mengatakan,penindakan ini mendengarkan keluhan warga masyarakat yang sering terganggu dengan adanya knalpot bising di lokasi tersebut.


“Kami menindaklanjuti laporan warga masyarakat yang merasa sering terganggunya aktivitas komunitas yang terkadang juga balapan liar ini,” ujarnya.


Masih kata Iptu Murnianto, patroli tersebut adalah bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).


“Ini upaya Polres Kediri Kota untuk Harkamtibmas jelang Nataru,” jelas Iptu Murnianto.


Dalam patroli itu, menghentikan anggotamenghentikan pengendara motor untuk memeriksa kelengkapan surat-surat maupun spesifikasi kendaraan.


“Untuk kendaraan knalpotnya standar kita dapat melanjutkan perjalanannya,” kata Iptu Murnianto.


Dari hasil kegiatan tersebut, terdapat sebanyak 29 sepeda motor yang ditindak dengan penyimpanan barang bukti sebanyak 19 motor, 9 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 lembar SIM C.


“Untuk sebagian besar pelanggaran lalu lintas adalah sepeda motor mereka memakai knalpot tidak spektek,” ucapnya.


Saat ini, belasan kendaraan bermotor diamankan ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota Polda Jatim.


“Pemilik boleh mengambil kendaraannya nanti secara otomatis mengikuti sidang pada 8 Januari 2025 mendatang,” ujarnya.


Setelah mengikuti sidang, persyaratannya yang wajib dipenuhi saat mengambil motor harus dikembalikan sesuai dengan standar untuk knalpotnya. 


“Itu kami lakukan untuk memberikan efek jera sehingga mereka di depannya tidak kembali kembali dan tertib dalam lalu lintas,” tambah Iptu Murnianto.


Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya Kota Kediri agar mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memakai knalpot standart. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama