JEMBER – Kemacetan panjang di Jalan Raya Kasiyan, Kecamatan Puger, Jember, berhasil ditangani oleh Polres Jember Polda Jatim.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasat Lalu Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata mengatakan Kemacetan tersebut disebabkan oleh unjuk rasa warga setempat yang melakukan representasi aspirasi dengan menutup jalan.
Iya, kemacetan terjadi karena ada warga yang berunjuk rasa memblokade jalan, kata AKP Bagas didampingi Kapolsek Puger, AKP Fathurrahman, Kamis malam (9/1/25).
Akibat blokade jalan tersebut Jalan Raya Kasiyan - Puger menuju Kecamatan Jombang lumpuh total.
“Kami sudah melakukan negosiasi dengan tokoh masyarakat setempat, dan sepakat membuka akses bagi pengguna jalan lainnya yang terjebak kemacetan,” kata AKP Bagas.
Kasat Lalu Polres Jember ini juga berkoordinasi dengan pihak Bulog untuk pinjam lahan parkir yang kebetulan ada di dekat lokasi.
“Kendaraan truk sementara kita arahkan parkir di gudang Bulog, untuk mengurai kemacetan,” terang AKP Bagas.
Setelah itu, lanjut AKP Bagas, dilakukan mediasi dengan warga masyarakat yang sudah dua hari melakukan aksinya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pengemudi truk atas kerja samanya untuk menjaga kelancaran arus lalin dan keselamatan masyarakat,” ungkap AKP Bernadus Bagas Simarmata.
Kasat Lalu Polres Jember juga menghimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kesadaran berkendara.
“Kerja sama antara pihak keamanan dan masyarakat sangat penting dalam menjaga perdamaian dan keselamatan,” tutupnya.
Seperti diketahui, akibat banyaknya kendaraan besar yang melintas di jalan tersebut, mengakibatkan jalan raya Kasiyan rusak.
Akhirnya, aksi ratusan masa di beberapa Kecamatan di Kabupaten Jember wilayah Selatan tersebut digelar berjilid.
Koordinator aksi mengatakan, aksi tersebut telah selesai melalui dimediasi oleh Polres Jember Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasat Lalu Polres Jember didampingi Kapolsek Puger.
“Keputusan terahir menyepakati mobil besar tidak boleh lewat hingga ada peningkatan kelas jalan,” ujar Koordinator aksi di wilayah Kecamatan Jombang - Kab Jember.
Hal senada juga menyampaikan Korlap aksi massa Desa Kasian Timur, yang mengatakan aksi sudah jelas.
“Sudah jelas, kami sepakat selama jalan masih kelas III, kendaraan besar dilarang lewat,” ujarnya.
Aksi di jalan protokol Provinsi Jawa Timur wilayah Puger tersebut menyebabkan kemacetan, namun demikian kendaraan milik warga masih bisa menggunakan jalan tersebut. (*)
Posting Komentar