Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK



Jakarta – Polri menjamin kondisi keamanan dan keamanan masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang keputusan pemberhentian berlangsungnya Pilkada 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025.


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sejak awal tahapan Pilkada, Polri telah menyusun strategi pengamanan secara matang guna menjamin stabilitas di seluruh daerah.


“Setiap tahapan Pilkada, mulai dari awal hingga saat ini, telah dipersiapkan dengan baik oleh Polri. Harapannya, situasi yang kita lihat tetap aman dan kondusif,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (3/2/2025).


Ia juga menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil Polri berlandaskan amanah undang-undang, termasuk dalam pemeliharaan kamtibmas, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum.


“Kami bekerja berdasarkan amanat undang-undang, memastikan keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum secara profesional,” tegasnya.


Lebih lanjut, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan, terciptanya stabilitas keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


“Kondisi yang aman saat ini juga merupakan hasil kerja sama berbagai elemen masyarakat. Polri terus menjalin sinergi dengan TNI dan semua pihak terkait untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan damai,” tambahnya.


Putusan pemberhentian MK nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah gugatan penyelesaian Pilkada 2024 dapat dilanjutkan ke tahap persidangan pembuktian atau dihentikan. Polri tetap siaga dalam mengantisipasi setiap kemungkinan yang terjadi pascaputusan, dengan mengutamakan prinsip keamanan yang profesional dan menjaga perdamaian di tengah masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama